Kokohkan Kerukunan Umat Beragama, Pemkal Sumbersari Gelar Pembinaan FKUB
Sleman – Dalam rangka memperkokoh kerukunan umat beragama, Pemerintah Kalurahan Sumbersari memberikan pembinaan kepada Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Rabu (23/10/2024).
Ketua FKUB Sumbersari, Ridwanto mengatakan kegiatan pembinaan ini diharapkan menjadi perekat kerukunan antar umat beragama.
“Para pengurus ini diharapkan menjadi pemrakarsa perekat kerukunan umat beragama di wilayahnya masing-masing, sehingga semakin rukun, aman, damai dalam bingkai persaudaraan meski dalam perbedaan,” ujar Ridwanto saat menyampaikan sambutan di Pendopo Kalurahan Sumbersari Moyudan Sleman.
Ridwan menegaskan pentingnya kekompakan Pengurus FKUB yang diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) PemKal Sumbersari. Apalagi kegiatan pembinaan ini sudah diprogramkan dalam anggaran kalurahan, sehingga menjadi agenda rutin dengan tujuan memperkokoh kerukunan umat beragama.
Ridwan juga menyampaikan terima kasih atas pembinaan dan dukungan pendanaan yang dimotori oleh Kamituwa Sumbersari, Agus Iskandar dengan menghadirkan narasumber dari FKUB Kabupaten Sleman.
Lurah Sumbersari, Sukadi didampingi Carik dan Kamituwa serta Babinsa Sumbersari menyambut baik adanya pembinaan ini.
Lebih lanjut, narasumber dari FKUB Kabupaten Sleman, Mohamad Wazid pada kesempatan yang sama menambahkan agar kegiatan FKUB tidak sebatas pada acara seremonial semata. Tetapi juga bisa dalam bentuk aktivitas lainnya, seperti kemah, atau kegiatan kunjungan.
“Dengan kegiatan-kegiatan bersifat keakraban, akan saling mengenal dan saling memahami sehingga semakin mudah membangun kerja sama dalam bermasyarakat,” kata Wazid.
“Meski berbeda agama, berbeda keyakinan, namun tetap rukun dalam hidup bermasyarakat, saling memahami, saling menghormati, gotong-royong dalam berbagai kegiatan,” tegasnya.
Adapun filosofi yang mendasari ialah meski berbeda, namun perbedaan itu tidak menghalangi persaudaraan.
“Ada saudara seagama, saudara sesama anak bangsa, ukhuwah wathoiyah. Persaudaraan sesama umat manusia atau ukhuwah bashoriyah, bersaudara untuk saling menghormati, bersama meraih kebahagiaan,” lanjutnya.
Untuk mewujudkan asas kerukunan tersebut, masyarakat harus saling mengenal, memahami fungsi dan peran tempat ibadah. Dengan begitu, terbentuklah sikap toleransi antar umat beragama.
Adanya pemahaman dan pengamalan agama yang tidak sesuai, akan memunculkan sikap ektremisme yang merugikan banyak pihak. Begitu pun dengan pemahaman beragama yang terlalu subjektif, atau merasa paling benar. Paham tersebut harus dihindari.
“Beragama di ruang publik harus tetap berdasar pada konsep bernegara yakni UUD 1945, Pancasila dan moderasi beragama,” kata Wazid.
“Penting pula umat beragama untuk adaptif terhadap tradisi sesuai ketimuran, tradisi tidak akan mencampuri agama atau sebaliknya, dan jangan sampai menolak mentah-mentah adanya tradisi,” imbuhnya. (Edy / KIM Sumber Biwara Moyudan)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin