INFORMASI PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN KALURAHAN KALURAHAN SUMBERSARI KAPANEWON MOYUDAN KABUPATEN SL

12 Juli 2022
Administrator
Dibaca 4 Kali
INFORMASI PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN KALURAHAN KALURAHAN SUMBERSARI KAPANEWON MOYUDAN KABUPATEN SL

INFORMASI PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN KALURAHAN

KALURAHAN SUMBERSARI KAPANEWON MOYUDAN KABUPATEN SLEMAN

TAHUN 2021

Assalamu ‘alaikum warahmatullaahi wa barakatuh.

Salam sejahtera bagi kita semua.

Saudara-saudara warga masyarakat Kalurahan Sumbersari yang saya hormati dan saya banggakan.

Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Sumbersari dilaksanakan dalam bidang dan sub bidang  yang telah dilaksanakan pemerintah kalurahan tahun 2021 yaitu sebagai berikut:

 

  • Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan
  1. memberikan kesejahteraan bagi aparatur pemerintah kalurahan dan memastikan pemerintahan kalurahan dapat berjalan dengan optimal melalui operasional perkantoran kalurahan, Lurah, pamong kalurahan dan staf pamong kalurahan diberikan penghasilan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan kalurahan, pemberian jaminan sosial, bantuan pendidikan tahun ajaran baru, bantuan hari raya, tunjangan-tunjangan serta tanah pelungguh. Jumlah pamong kalurahan Sumbersari 1 Lurah, 1 Carik, 3 kepala urusan, 3 kepala seksi, 13 dukuh, dan 6 staf pamong kalurahan. Ditahun 2021 terjadi kekosongan Dukuh Bendosari dikarenakan meninggal dunia dan Dukuh Blendung terpilih sebagai Lurah Sumbersari.
  2. Bagi BPD diberikan operasional pelaksanaan kegiatan yang cukup dan tunjangan kedudukan setiap bulan sesuai dengan kemampuan keuangan kalurahan, dan tunjangan kinerja 1 bulan tunjangan kedudukan. Jumlah anggota BPD sebanyak 9 orang.
  3. Sampai dengan akhir tahun 2021 jumlah RT sebanyak 90 dan RW sebanyak 35. Untuk RT/RW setiap tahun diberikan insentif sesuai dengan kemampuan keuangan kalurahan sebagai penunjang kegiatan kelembagaannya sesuai dengan tugas dan fungsi RT/RW.
  4. Guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan kalurahan juga dilakukan kegiatan musyawarah kalurahan atau rembug warga. Penyusunan RKP Kalurahan dilakukan untuk menentukan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022.
  5. Sebagai bentuk pertanggungjawaban disusun pula laporan penyelenggaran pemerintahan kalurahan kepada Bupati dan laporan keterangan penyelenggaran pemerintahan kalurahan kepada BPD, serta memuat informasi penyelenggaran pemerintah kalurahan ke media cetak.
  6. Dalam rangka tugas pembantuan pencapaian pelunasan pajak bumi dan bangunan, dilaksanakan kegiatan intensifikasi PBB, fasilitasi pekan pembayaran PBB, dan update data PBB yang dilakukan di setiap padukuhan. Capaian pelunasan PBB di Kalurahan Sumbersari tahun 2021 tercapai pelunasan 100%.
  7. Dalam rangka meningkatkan kinerja pamong kalurahan dilaksanakan pertemuan rutin 2 minggu sekali untuk Lurah, Pamong Kalurahan dan Staf Pamong Kalurahan, sebagai sarana untuk koordinasi dan penyampaian informasi penting dan tindak lanjut pelaksanaan kegiatan-kegiatan masing-masing pelaksana teknis dan sekretariat serta kewilayahan.
  8. Memberikan pelayanan umum kepada masyarakat meliputi KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Akta Kematian 1 hari jadi dengan program LOKADESI.
  9. Dalam rangka penyediaan sarana dan prasaran kantor kalurahan dilaksanakan pembangunan kamar mandi dekontaminasi untuk petugas pemakaman jenazah COVID-19 dan pembangunan gudang peralatan penanganan COVID-19.
  10. Pengadaan aset dan pemeliharaan sarana meliputi pemeliharaan kendaraan bermotor dan pengadaan fingerprint, kamera digital, laptop, printer, dua unit kendaraan dinas, Handphone untuk Kader Permberdayaan Masyarakat Desa dan Handphone untuk Administrator SDGs,.
  11. Dilaksanakan pendataan Susitanable Development Goals (SDGs) Desa dengan melibatkan 90 Orang Enumerator dan 9 Orang Petugas Entry dengan hasil sebagai berikut : Survey Desa yang telah diselesaikan terdiri dari data lokasi, pemerintahan desa, musyawarah desa, regulasi, APBDes, asset desa, layanan, kerjasama, lembaga kemasyarakatan desa, BUMDes, unit usaha BUMDes, infrastuktur dan lainnya. Survey RT Jumlah RT yang telah didata sebanyak 90 RT dan sebanyak 35 (Tiga Puluh Lima) RW, yang terdiri dari data lokasi, pengurus RT/RW, lembaga ekonomi, industri, sarana ekonomi, fasilitas ekonomi, infrastruktur, lingkungan, bencana, mitigasi bencana, sarana pendidikan, kesehatan, kejadian luar biasa, agama/sosbud, lembaga keagamaan, lembaga kemasyarakatan, keamanan, tindak kejahatan dan kegiatan warga. Survey Keluarga Jumlah Keluarga yang telah didata sebanyak 2684 keluarga, yang terdiri dari data lokasi dan pemukiman, akses pendidikan, akses kesehatan, akses tenaga kesehatan, akses sarana prasarana, lain-lain yang terdiri dari pemanfaat/penerima program pemerintah Survey Individu Jumlah individu yang telah didata sebanyak 7630 jiwa, yang terdiri dari data individu, pekerjaan, penghasilan, kesehatan, disabilitas dan pendidikan.
  12. Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Gubernur DIY Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa ditindaklanjuti dengan Peraturan Kalurahan Sumbersari Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan Sumbersari.
  13. Untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan RKP Kalurahan dilaksanakan penjaringan aspirasi oleh Badan permusyawaratan kalurahan.
  14. Penyusunan anggaran, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan kalurahan (termuat dalam Peraturan Kalurahan nomor 2 tahun 2021 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBKalurahan tahun Anggaran 2021, dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan kalurahan.

 

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan

  1. Sub bidang pendidikan dilaksanakan pertemuan pendiidk PAUD, pemberian insentif bagi 34 orang pendidik PAUD, 3 Guru TK yayasan PKK dan 4 PTT. Untuk memberikan fasilitasi peningkatan minat baca masyarakat disediakan perpustakaan kalurahan dan bagi petugas perpustakaan kalurahan diberikan insentif.
  2. Sub bidang Kesehatan melalui kegiatan Penyelenggaraan POSYANDU, memberikan Insentif bagi kader POSYANDU LANSIA dan POSYANDU BALITA, Pelatihan Bidang Kesehatan dan Penyuluhan dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Kader KB dan Kesehatan setiap bulan, pemberian upah KPM dan jambore kader KB Kesehatan. Dalam penyelenggaraan kalurahan siaga dilaksanakan kegiatan Penangan COVID-19 meliputi dekontaminasi rumah terkonfirmasi COVID-19, Sosialisasi, Pengadaan Alat dan Bahan Dekontaminasi COVID-19.
  3. Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Dilaksanakan dalam rangka meningkatkan prasarana transportasi yang lebih nyaman kepada warga, dilakukan dalam kegiatan pemeliharaan jalan lingkungan pemukiman atau gang, rehabilitasi dan pengerasan jalan kalurahan, rehabilitasi dan pengerasan jalan lingkungan pemukiman/gang, pembangunan atau rehab gorong-gorong jalan kalurahan, meliputi pengerasan dengan cor blok diantaranya di pedukuhan Tegalrejo , Nasri, Menulis dan Sombangan. Talud Jalan Kulon jembatan jomblang, bersumber dari BKK Kabupaten Sleman. Rehab Aspal Jalan meliputi pedukuhan Tumut, Gesikan dan Nglahar bersumber dari Dana BKK Kabupaten. Untuk kegiatan cor jalan di Pedukuhan Sombangan kegiatan BKK Padat Karya dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY.
  4. Pembangunan dan Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase) dilaksanakan pembangunan darinase di Padukuhan Menulis. Untuk kegiatan pembangunan Drainase di Pedukuhan Nglahar RW 31 merupakan kegiatan BKK Padat Karya dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY.

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan

  1. Pengadaan dan penyelenggaraan Pos Kemananan Kalurahan, dilaksanakan dalam rangka penganganan COVID-19, Penyelenggaraan POSKO Penangan COVID-19 / POSKO PPKM Mikro, Peyelenggaran Dapur Umum untuk korban COVID-19, Sosialisasi kepada masyarakat tentang COVID-19
  2. Mengoptimalkan lembaga kemasyarakatan kalurahan (LPMD, PKK, Karang Taruna, RT, RW) serta memberikan perhatian bagi lembaga kemasyarakatan kalurahan sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintah kalurahan. Untuk itu difasilitasi kegiatan fasilitasi Pertemuan Karang Taruna Bhakti Sari Kalurahan Sumbersari, fasilitasi pertemuan LPM Kalurahan Sumbersari dan pembentukan kepengurusan tahun 2022 s.d. 2027, fasilitasi pertemuan TP PKK Kalurahan Sumbersari, belanja konsumsi, ATK, HR narasumber, Pembinaan RT RW dilaksanakan 1 kali dengan materi tugas dan fungsi sesuai dengan Peraturan Bupati Sleman
  3. Sebagai salah satu unsur pelaksanaan ketentraman dan ketertiban masyarakat, Linmas diberikan pembinaan dan peningkatan kapasitas. Jumlah linmas aktif di Kalurahan Sumbersari adalah 60 orang yang tersebar di 13 Padukuhan. Bentuk kegiatan Pembinaan Keamanan Lingkungan, Pembinaan anggota satlinmas dalam rangka menciptakan keamanan, ketentraman, ketertiban masyarakat dan pembinaan penanggulangan bencana. Koordinasi dan pengamanan hari besar Nasional dan keagamaan. Koordinasi pengamanan, penanganan dan penanggulangan bencana.
  4. Dalam rangka rehabilitasi dan peningkatan sarana dan prasarana kegamaan dilaksanakan Rehab Masjid Al Ikhlas Klisat, dengan meberikan bantuan untuk tiang cor masjid.
  5. Pemberian Stimulan bagi kaum rois dan tokoh agama katholik dan Kristen.
  6. Menyelenggarakan malam tirakatan dan doa dalam rangka hari jadi Kalurahan Sumbersari.
  7. Pemeliharaan Lapangan Sumbersari dilaksanakan pemotongan rumput secara berkala.

 

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan

  1. Untuk mewujudkan Kaluarahan Sumbersari yang mandiri berbasis pertanian maka dilaksanakan pemeliharaan saluran irigasi memberikan upah tenaga untuk kegiatan susuk ledheng / saluran irigasi. Melaksanakan pembinaan dan pelatihan bagi Kelompok Tani termasuk memberikan bahan/alat alat pertanian dan produksi.
  2. Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dilaksanakan pembinaan pamong kalurahan dengan menghadirkan narasumber dari Dinas PMK dan dilanjutkan studi orientasi ke Karangmojo Gunung Kidul.
  3. Untuk meningkatkan kapasitas BPD agar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya maka dilaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas BPD, dengan materi siklus tahunan kalurahan dengan narsumber dari dinas PMK Kabupaten Sleman.
  4. Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan dengan kegiatan pertemuan rutin Desa Prima Melati Sari.
  5. Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMDes) diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Kalurahan (PAD) dalam tahun 2021 penyertaan modal kalurahan sebesar Rp. 300.000.000,- digunakan untuk pembentukan unit usaha PERTASHOP untuk mendekatkan energi kepada masyarakat dengan menjual BBM jenis PERTAMAX dengan modal kuranglebih Rp. 400.000.000,-

Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendadak

  1. Penanggulangan Bencana, belanja tidak terduga pemberian Bantuan Langsung Dana Desa (BLT- DD) bagi 169 KPM sebesar Rp. 300.000,- per bulan selama 6 (enam) bulan. Pengadaan Peti Jenazah dan alat pemulasaraan dan pemakaman jenazah korban COVID-19. Penanggulangan Bencana, belanja tidak terduga pemberian Bantuan Langsung Dana Desa (BLT- DD) bagi 169 KPM sebesar Rp. 300.000,- per bulan selama 6 (enam) bulan. Pengadaan Peti Jenazah dan alat pemulasaraan dan pemakaman jenazah korban COVID-19.
  2. Penanganan Keadaan Darurat, pengadaan alat dan bahan dekontaminasi COVID-19, alat dan bahan pemulasaraan jenazah korban COVID-19, pelatihan pemulasaarn jenazah, alat pemakaman jenazah COVID-19, Tabung Oksigen dan Oksigen, Penyelenggaraan pemakaman korban COVID-19, sumber dana dari BKK Danais.
  3. Penanganan Keadaan Mendesak, belanja tidak terduga pemberian Bantuan Langsung Dana Desa (BLT- DD) bagi 168 KPM sebesar Rp. 300.000,- per bulan selama 6 (enam) bulan.

     

    Realisasi APB Kalurahan Sumbersari Tahun 2021 sebagai berikut :

    1. Pendapatan

     

    No

    Uraian

    Jumlah Anggaran

    (Rp)

    Realisasi

    (Rp)

    1.

    Pendapatan Asli Desa

    75.700.000,00

    88.181.550,00

    2.

    Pendapatan Transfer

    3.245.955.928,00

    3.289.307.456,00

    3.

    Pendapatan Lain-lain

    12.000.000,00

    9,725,936,00

    Jumlah Pendapatan

    3.333.655.928,00

    3.387,214,542,00

     

    1. Belanja

     

    No

    Uraian

    Jumlah Anggaran

    (Rp)

    Realisasi

    (Rp)

    1.

    Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan

    1.807.428.850,00

    1.770.169.492,00

    2.

    Bidang Pembangunan

    491.599.046,00

    491.599.045,00

    3.

    Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

    124.225.00,00

    124.225.000,00

    4.

    Bidang Pemberdayaan Masyarakat

    90.745.000,00

    89.645.000,00

    5.

    Bidang Tak Terduga

    718.225.000,00

    718.225.000,00

    Jumlah Belanja

    3.232.122.622.00

    3.193.863.538,00

    Surplus/(Defisit)

    101,533.306,00

    193.351.404

     

    1. Pembiayaan

     

    No

    Uraian

    Jumlah Anggaran

    (Rp)

    Realisasi

    (Rp)

    a.

    Penerimaan Pembiayaan

    215.998.291,61

    215.998.291,61

    b.

    Pengeluaran Pembiayaan

    300.000.000,00

    300.000.000,00

    Selisih Pembiayaan a-b

    (84,001.704,39)

    (84.001,704,39)

    Silpa Tahun Berjalan

    17.531.597.61

    109.349.595,61

     

    Demikian Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Sumbersari tahun 2021 kami sampaikan kepada warga masyarakat pada umumnya dan warga Kalurahan Sumbersari pada khususnya. Harapan kami informasi ini dapat menjadi parameter keberhasilan pembangunan di Kalurahan Sumbersari. Saran dan kritik dapat dikirimkan ke e-mail di sumbersari@slemankab.go.id, alamat surat Blendung VIII Sumbersari Moyudan Sleman 55563, atau TELP./SMS/WA 08816710030

    Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam membangun Kalurahan Sumbersari. Oleh karena itu, masukan yang bersifat konstruktif senantiasa kami harapkan.

     

    Wassalamu ‘alaikum warahmatullaahi wa barakatuh.

     

    .

    Sumbersari, 30 Maret 2022

    Lurah Sumbersari

    ttd 

    SUKADI