Upacara Tradisi Nguras Sendang RW 32 Padukuhan Nglahar

14 Juli 2025
Administrator
Dibaca 4 Kali
Upacara Tradisi Nguras Sendang RW 32 Padukuhan Nglahar

Sleman – Warga RW 32 Padukuhan Nglahar, Sumbersari, Moyudan, Sleman, menggelar upacara tradisi kuras sendang.
Prosesi berlangsung selama dua hari, yaitu Jum’at,dan Sabtu malam, 12 dan 12 Juli 2025.
Pada Jum’at (10/7/2025 ) dilangsungkan upacara pengambilan air dari 3 sendang, yaitu sendang soka, sendang tretes, dan sendang sipukat yang berada di RW 32 Padukuhan Nglahar.
Dari masing-masing sendang dikuras 40 ember, selain itu juga masing-masing diambil untuk dimasukkan ke dalam 1 kendi.
Selanjutnya air yang dimasukkan ke dalam kendi tersebut disimpan dirumah salah satu penduduk setempat.
Utoyo Ketua RW 32 Padukuhan Nglahar menuturkan bahwa 40 memiliki makna penting dalam berbagai budaya dan agama. Angka 40 melambangkan ujian, transformasi, pemurnian, atau masa persiapan.” Dalam konteks agama, 40 sering dikaitkan dengan masa percobaan atau pembersihan untuk tujuan pembersihan”. Tambah Utoyo.
Lebih lanjut Ia mrngutarakan bahwa tujuan dilakukannya kuras sendang tersebut selain melestarikan budaya yang adiluhung dan upaya pemberihan.
“Nantinya upacara tradisi kuras sendang tersebut akan digelar setiap tahun di bulan Sura atau Muharam dan sudah diagendakan juga oleh Dinas Kebudayaan ( Kundha Kebudayaan ) Kabupaten Sleman.” Ujarnya.
Rangkaian upacara berikutnya adalah kirab. Air di dalam ketiga kendi yang diambil dihari sebelumnya dikirab dari tempat persemayaman dibawa ke lokasi upacara.
Dalam upacara kirab tersebut fi hadiri Esti Listyawati Kepala Bidang Warisan Budaya Dinas Kebudayaan ( Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman. Hadir pula Panewu Moyudan Agung Dwi Maryoto, Lurah Sumbersari beserta Pamong dan masyarakat sekitar.
Esti Listyawati dalam pesannya menuturkan bahwa upacara tradisional merupakan aset budaya dan kearifan lokal yang harus dipertahankan.” Kami yakin bahwa dari ketiga sendang yang ada di RW 32 Padukuhan Nglahar ini menyimpan misteri yang bisa digali, sebagai bahan literasi sejarah kebudayaan kita.” Tuturnya.
Sebagai upaya melestarikan budaya yang berkembang di masyarakat maka Disbud akan mengagendakan upacara tersebut dalam setiap tahunnya. ” Sebatas kemampuan anggaran yang ada, kegiatan semacam ini akan kami agendakan.” Tambahnya.
Pada kesempatan yang sama Sukadi Lurah Sumbersari memberikan apresiasi kepada warga RW 32 yang yang telah melaksanakan upacara tradisi nguras sendang. Dari kata nguras yang artinya adalah membersihkan air, yang bertujuan agar lebih sehat. Ia juga menambahkan bahwa air merupakan sumber kehidupan yang melambangkan kesuburan dan kesejahteraan.”Upacara tradisional nguras sendang ini memiliki makna yang cukup dalam, maka perlu kita lestarikan.” Tuturnya.
Selanjutnya Lurah Sumbersari meminta agar bisa ditentukan bulannya untuk kegiatan rutin upacara tersebut.” Dengan diagendakan waktunya, insya allah sebatas kemampuan anggaran Pemerintah Kelurahan bisa membantunya.” Pungkasnya.
( Giek)